Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan terdapat satu orang positif terinfeksi virus Corona (Covid19). Sebelumnya, Rumah Sakit Rujukan penderita terinfeksi Covid19 di Yogyakarta memeriksa total 17 orang pasien yang terindikasi virus mirip Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Adapun 12 orang lainnya dinyatakan negatif dan 4 orang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium pusat.
Dalam menindaklanjuti kasus ini, melansir situs resmi , Sri Sultan Hamengku Buwono X melangsungkan konferensi pers di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Minggu siang (15/3/2020). Sri Sultan Hamengku Buwono X akan menindaklanjuti penanganan pasien terindikasi virus Covid19 agar tidak terjadi perluasan penyebaran wabah ini. Di antaranya, akan pemerintah pusat DIY akan menanggung pembiayaan terhadap pasien yang dinyatakan positif mengidap virus Covid19.
Sedangkan untuk pasien terindikasi virus Covid19, namun oleh dokter dinyatakan negatif atau termasuk Orang dalam Pemantauan (ODP) maka akan dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Kendati demikian, pemeriksaan DIY belum menyatakan wilayahnya sebagai daerah dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Pemerintah DIY juga belum mengambil keputusan l ock down untuk wilayahnya.
Namun, disampaikan Sri Sultan, ketentuan lock down dapat masih mungkin untuk diterapkan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi ke depannya. Sementara, wisata di DIY masih belum dilakukan penutupan seperti halnya DKI Jakarta. Masih banyak para wisatawan baik lokal maupun internasional yang berkunjung atau berwisata ke objek objek hiburan di DIY.
Penetapan tidak dilakukannya skema lock down wilayah tersebut telah melalui pertimbangan terhadap beberapa sektor, salah satunya ekonomi. Pemerintah DIY berpandangan, apabila diberlakukan lock down pada wilayahnya, maka tentu masyarakat akan terdampak persoalan pendapatan. Oleh karena itu, dalam penangannya pemerintah DIY tetap melakukan observasi terkait perkembangan situasi wilayahnya dan kondisi faktual Indonesia.
Di sisi lain, dalam bidang pendidikan, Sri Sultan mengambil kebijakan untuk tidak merumahkan para mahasiswa ditingkat universitas negeri dan swasta. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ratusan mahasiswa yang dimungkinkan dapat pulang ke kampung halamannya dan untuk selanjutnya kembali lagi ke DIY. Sebab, dalam masa tersebut ditakutkan para mahasiswa berpotensi membawa wabah virus dari luar.
Menurut Sri Sultan, kebijakan merumahkan mahasiswa untuk mengganti pembelajaran secara online seperti halnya wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta lebih efektif dilakukan hingga satu minggu setelah libur lebaran. Sementara, kebijakan sistem belajar dan mengajar bagi siswa yang bersekolah baik PAUD, TK, SD/MI, SMP/Mts, SMA/SMK/MA dan sederajatnya masih akan diputuskan pada Senin (16/3/2020). Namun, Sri Sultan menekankan Ujian Nasional bagi siswa SMA kelas 3 tetap akan diberlangsungkan mulai Senin (16/3/2020).
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan wabah Covid19 ini. Masyarakat diminta tetap selalu waspada dan menjaga ketahanan serta kesehatan tubuh masing masing. Himbauan tersebut berupa menjaga kebersihan tangan dan wajah dengan menggunakan sabun dan air mengalir.
Adapun penggunaan hand sanitizer tidak begitu disarankan, lantaran cairan tersebut hanya akan menghalau bakteri, sehingga tidak menangkal virus itu sendiri. Sri Sultan juga menekankan agar pemerintah daerah saling bahu membahu bersama masyarakat untuk memerangi penyebaran virus Covid19. Tindakan tersebut dapat dilakukan dengan menangani warga yang diduga sakit untuk segera memeriksakan kesehatannya ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sri Sultan menegaskan masyarakat DIY tetap tenang menyikapi pandemi global Covid19 ini. Dalam antisipasi virus Covid19, masyarakat DIY dapat menghubungi pemerintah pusat DIY dengan nomor (0274) 555585 dan 08112764800.