Presiden AS Donald Trump telah menandatangani pernyataan resmi yang menegaskan telah mencabut Sudan dari daftar negara sponsor terorisme. Mengutip , kabar ini disampaikan oleh pemerintah Sudan pada Jumat (23/10/2020). "Trump secara resmi menandatangani perintah untuk menghapus Sudan dari daftar negara yang mensponsori terorisme," ungkap pernyataan Dewan Soverighn Sudan.

"Ini merupakan hari bersejarah bagi Sudan," tambah pernyataan itu. Sebelum Trump resmi mencabut Sudan dari daftar tersebut, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menerangkan, AS sudah memulai proses menghapus Sudan dari daftar Negara Sponsor Terorisme negaranya, Rabu (21/10/2020). Pompeo juga mengatakan, Washington menantikan Sudan untuk "segera" mengakui Israel.

Sebelumnya, melaporkan, Trump mengunggah cuitan di Twitter, yang menerangkan bahwa Sudan telah setuju membayar 335 juta dolar Amerika (Rp 4,9 miliar). Pembayaran itu dimaksudkan sebagai penyelesaian bagi para korban pengeboman Kedutaan Besar AS di Tanzania dan Kenya pada 1998. Kabar baik! Pemerintah Sudan membuat kemajuan besar, setuju untuk membayar 335 JxUTA Dollar Amerika kepada korban teror AS dan keluarga," kata Trump dalam cuitannya.

"Setelah diterima, saya akan mencabut Sudan dari daftar Negara Sponsor Terorisme. Akhirnya, KEADILAN untuk orang Amerika dan langkah BESAR untuk Sudan!," tambah Trump. Pengumuman Trump datang beberapa bulan setelah AS dan Sudan mencapai kesepakatan penyelesaian bilateral. Kicauan itu merupakan kabar baik bagi para pejabat Sudan serta beberapa orang Amerika yang selamat dan keluarga para korban pemboman itu.

Menurut , Sudan telah terdaftar sebagai negara sponsor terorisme sejak 1993. Sudan merupakan satu dari hanya empat negara yang ditunjuk seperti itu. Selain Sudan, Iran, Korea Utara dan Suriah juga terdaftar.

Akibatnya, Sudan menghadapi serangkaian pembatasan termasuk larangan ekspor dan penjualan pertahanan serta pembatasan bantuan luar negeri AS.