Saat ini, produk pembiayaan keuangan berbasiskan syariah makin banyak disukai. Beberapa produk syariah itu mulai banyak muncul dimulai dari bank syariah, property syariah dan asuransi syariah. Sebetulnya apa sih arti dari asuransi yang syariah itu?

Tanpa mengesampingkan konsep keislaman, asuransi syariah dipandang tempat yang pas untuk memperoleh pelindungan. Hingga wajar jika saat ini lebih banyak dipilih oleh umat muslim yang ingin memakai asuransi.

Asuransi Syariah sebagai satu usaha yang sudah dilakukan untuk sama-sama melindunggi dan sama-sama membantu antara setiap orang. Wujud bantuannya yakni dengan investasi asset, tetapi skema pengembaliannya sesuai syariah islam dan untuk menhadapi beragam risiko yang mungkin terjadi, karena itu dilaksanakan ikrar atau perserikatan yang di dasarkan tuntunan agama islam.

Pada intinya ada 2 akad yang telah dilakukan pada proses asuransi syariah yakni akad tijarah atau kerap dikatakan dengan akad dengan tujuan komersial dan akad tabaruu yakni akad bermaksud kebaikan, karena saling menolong. Penetapan premi asuransi syariah memakai beragam referensi dan 2 tipe premi yang dapat diinvestasikan yakni mudharabah dengan tabarru.

Manfaat yang Diberikan oleh Asuransi Syariah

1. Tidak Mengenal Dana Hangus

Berlainan dengan asuransi konservatif yang mempunyai resiko mengenai hangusnya dana bila Anda gagal membayar premi sesuai saat yang sudah disetujui, asuransi syariah masih tetap jaga dana Anda agar bisa diterima secara utuh. Keuntungan itu datang karena prinsip dana titipan yang diterapkan pada prinsip asuransi syariah. Prinsip dana titipan ini dikenali dengan istilah wadiah dalam asuransi syariah. Ide ini menegaskan supaya beberapa nasabah dapat memperoleh kembali dana yang sudah diinvestasikan. Dana itu dipisah dari rekening asset atau tabarru’. Selain itu, dana yang ditanggung oleh pemegang polis untuk ongkos operasional umumnya cuman capai 30 % dari ongkos premi yang perlu dibayar.

2. Transparan yang terjaga

semua kegiatan yang sudah dilakukan perusahaan asuransi syariah sifatnya terbuka. Dimulai dari pemakaian kontribusi, pembagian hasil investasi dan keseluruhan dana tabarru’ yang dapat dibagi jika surplus.

Jika kamu salah satunya peserta dari asuransi syariah, kamu akan mendapatkan laporan dari pihak asuransi berkaitan pengurusan yang sudah dilakukan. Kewajiban untuk perusahaan asuransi syariah untuk mentransparansi dana yang telah kamu setorkan tidak beralih pemilik. Namun, dipercaya untuk diatur.

3. Jauh dari riba

Perusahaan asuransi syariah jamin jika bentuk usaha mereka tidak melanggar ketetapan syariat islam.

Seperti menghindari riba (kelebihan atas barang yang dipertukarkan), gharar (ketidakjelasan dalam transaksi bisnis), maysir (pertaruhan atau judi), risywah (suatu pemberian yang mempunyai tujuan untuk ambil suatu hal yang bukan haknya) dan tadlis (penipuan, ketakjujuran).

4. Peserta Memiliki hak Atas Keuntungan

Dana yang telah diatur tidak sepenuhnya menjadi punya perusahaan namun kembali ke peserta. Besaran keuntungan itu akan dibagikan sama rata oleh perusahaan ke semua peserta asuransi yang mengambil produk asuransi syariahnya. Mekanisme ini tidak boleh bikin rugi salah satu peserta pun hingga harus memiliki sifat adil

5. Kewajiban Berzakat

Saat Anda memilih untuk jadi peserta asuransi syariah, Anda mempunyai kewajiban bayar zakat. Besaran zakat itu disamakan dengan keuntungan dari pengurusan dana yang telah dilaksanakan oleh perusahaan asuransi.

Beberapa keunggulan dari produk asuransi syariah itu dapat dinikmati peserta baik muslim atau nonmuslim. Karenanya, benar-benar dianjurkan untuk ikut ambil bagian pemilik asuransi syariah supaya keluarga dapat terlindung. Selain itu, Anda ikut membantu perubahan dan perkembangan asuransi syariah dalam negeri.

Demikian pemahaman asuransi syariah dan manfaat yang diberikan. Untuk kamu yang ingin mempunyai asuransi berbasiskan islam, Lewat produk Mega Amanah Link berbasis syariah dari PFI Mega Life Bisa Jadi Opsi yang Tepat.