Melalui dua cara mudah berikut, sejumlah pelanggan dapat menikmati bantuan dari PLN dan pemerintah. Bersama dengan pemerintah, Perusahaan Listrik Negara (PLN) meluncurkan program Stimulus Covid 19. Program tersebut merupakan upaya dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.

Program Stimulus Covid 19 merupakan pemberian token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen. Bantuan ini bisadidapat oleh pelanggan tertentu selama bulan Agustus 2020. Keringanan listrik hanya diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA. Di mana dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid 19 selama 3 bulan. Yakni selama April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak. Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020.

Termasuk pada bulan Agustus 2020 kali ini. Stimulus Covid 19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA. Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan.

Untuk mendapat token listrik gratis, PLN memberikan kemudahan melalui dua cara. 1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan. 2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid 19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar. 4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan. 5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan. 1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda. 2. Kemudian chat ke nomor 08122 123 123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'. 4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan. 5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai ID Pelanggan. Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, Anda dapat menggunakan cara berikut. Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya. Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan. Namun, apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.