Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan token listrik gratis yang bisa dirasakan oleh para pelanggan tertentu dalam stimulus Covid 19. Pemberian bantuan bagi masyarakat ini sebagai upaya menghadapi pandemi Corona atau Covid 19 untuk meringankan tagihan listrik. Tak hanya itu, PLN diketahui juga memberikan potongan sebesar 50 persen.

Keringanan ini diberikan hanya untuk rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA). Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Sedangkan potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.

Yang juga dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir. Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid 19 selama 3 bulan. Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 lalu saat pandemi mulai merebak.

Namun PLN memperpanjang durasi pemberian keringanan ini hingga bulan September 2020 mendatang. Bantuan kali ini juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA. Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan yang dimulai sejak Mei 2020, lalu.

Dan akan berakhir pada bulan Oktober 2020 mendatang. Dalam pemberian stimulus ini PLN memberikan kemudahan akses melalui dua cara. Yakni dengan menghubungi via aplikasi WhatsApp maupun melalui laman resmi di www.pln.co.id .

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan. 2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid 19. 3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan. 5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. 6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda. 2. Kemudian chat ke nomor 08122 123 123. 3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan. 5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel. 6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut. Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran. Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan. Namun apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.