Setelah 200 karyawan LG positif covid 19 di kawasan MM2100 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekarang giliran 88 karyawan pabrik spare part yang terpapar corona. Ke 88 orang itu adalah karyawan PT NOK Indonesia. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah dalam keterangannya ke awak media, pada Senin (31/8/2020).
Alamsyah tak merinci kapan puluhan karyawan PT NOK Indonesia itu terpapar. Ia menjelasan dari 88 positif itu, enam orang sudah sembuh. "88 karyawan (positif), 68 warga Kabupaten Bekasi dan 6 orang sembuh," kata Alamsyah. Ia mengungkapkan sebagian unit pabrik telah ditutup.
Pihaknya juga telah mengambil langkah langkah 3T yaitu tracing, tracking dan treatment.. "Untuk penyebanya masih didalami," tandasnya. Dalam dua pekan terakhir ini, muncul sejumlah klaster industri di Kabupaten Bekasi.
Mulai dari 242 pekerja PT LG Elektronics Cikarang terpapar corona. Kemudian 71 pekerja PT Suzuki Indomobil juga terinfeksi corona. Dan PT NOK Indonesia sebanyak 88 positif corona. Sebelumnya terungkap sebanyak 71 pekerja pabrik PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terpapar corona atau Covid 19.
Mereka yang terpapar corona itu merupakan Pabrik Suzuki Indomobil Plan Tambun 1 yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. "Iya (betul) dari beberapa plant Tambun Cikarang, Cakung, Pulogadung," ujar Juru Bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi, dr Alamasyah ketika dikonfirmasi, pada Jumat (28/8/2020). Dr Alamsyah menerangkan para pekerja positif itu telah dilakukan penanganan baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
"Sudah lakukan langkah langkah penanganan," jelas dia. Head of Publik Relation & Digital PT SIS, Rudiansyah mengungkapkan 71 pekerja diketahui terpapar corona itu pada 24 Agustus 2020. Awal penemuan berawal dari PT SIS gencar melakukan tes masif pada awal Agustus 2020.
"Kita dua minggu sekali lakukan rapid juga swab test ke seluruh karyawan didapatkan itu 71 positif," ujar dia. Ia menjelaskan pabrik Tambun 1 itu merupakan lokasi perakitan sepeda motor. Atas kejadian itu, pihaknya juga melakukan sejumlah langkah dengan terus melakukan pelacakan penyebaran virus ke pekerja lain maupun keluarganya. "Kami juga perketat protokol kesehatannya di seluruh pabrik atau kantor kami seperti di Cikarang, Tambun 2, Cakung dan Pulogadung," tuturnya.
Beredar kabar ratusan pekerja pabrik LG Elektronik di Kawasan Industri MM2100 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jaw Barat positif corona. Kabar itu dibenarkan, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah. Ia menyebut ada sebayak 238 pekerja yang terkonfirmasi positif corona.
"Iya benar, 238 (positif corona), masih ditracking," kata Alamsyah melalui pesan Whatsaap kepada awak media, pada Selasa (25/8/2020). Alamsyah menjelaskan 238 pekerja terpapar corona itu merupakan pekerja pabrik LG Elektronik kawasan MM2100. Ke 238 pekerja positif corona itu hasil dari sekitar 600 pekerja yang dilakukan swab test.
"Masih terus kita tracking, itu (238) dari semua lebih 600 pekerja," ucapnya. Alamsyah menyebut kasus positif corona awalnya muncul di staff office. Kini, pabrik itu ditutup total operasional selama 14 hari.
"Sudah ditutup, semuanya. Di tutup 14 hari standar 14 hari nanti dievaluasi," tutur Alamsyah. Sebelum pabrik ini, ada beberapa pabrik di Kabupaten Bekasi pernah ditutup akibat buruhnya terpapar virus corona. Kabar itu berawal dari beredarnya pesan broadast whatsapp berisikan ada 200 lebih pekerja LG di Kabupaten Bekasi terpapar corona..
Breaking news… Tentang COVID Assalamuallaikum wr wbr..selamat pagi bapak2 leader..ada bbrp hal yg perlu..saya up date info Pabrik electronik yg menjadi klaster baru ..yaitu LG electronic di kawasan MM 2100
Informasi up date hari ini hasil test swab telah terpapar positif covid 200 orang dari 600 an karyawan.. *Jadi arahan dari management untuk all leader informasikan* 1)informasikan seluruh karyawan ttg kondisi ini, 2) semua karyawan yg tinggal dekat dgn karyawan lg untuk berhati2, jaga jarak jangan kontak 3) bagi yg pernah kontak dgn karywan lg agar melapor dan juga pastikan apakah karyawan tsb statusnya bgmn. 3) *selalu menggunakan masker jangan dilepas dimanapun* 4) hindari kerumunan, jangan pergi kemana2 setelah pulang kerja 5) jaga kesehatan dan protokol kesehatan. TERIMA KASIH…Selalu hati2…dan sehat selalu.. Mari kira tetap waspada… Dan tetap ikuti protokol covid 19
Semoga kita sehat semua Kegiatan dangdutan digelar di Mustikajaya, Kota Bekasi, menjadi video viral di media sosial. Dalam video itu memperlihatkan warga berkerumun dan berjoget mengikuti alunan musik dangdut.
Seorang biduan juga bernyanyi sambil bergoyang sehingga membuat suasana semakin semarak. Kegiatan dangdutan saat pandemi virus corona itu viral di media sosial. Netizen pun mengungkapkan kekecewaannya atas acara dangdutan tersebut. Apalagi kasus virus corona di Kota Bekasi lagi mengalami peningkatan.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Ali Joni membenarkan ada kegiatan dangdutan di wilayahnya. Kegiatan dangdutan dilakukan pada acara resepsi di Kampung Ciketing Asem, RT04/RW05, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (23/8/2020) malam. "Iya benar ada, waktu itu kita dapat informasi malam sekira jam 10 an. Kita langsung perintahkan anggota yang piket untuk ke sana untuk segera dibubarkan," ujar Ali, Selasa (25/8/2020).
Ali menjelaskan, kegiatan dangdutan itu tidak ada izin dari pihak kepolisian. Pihak yang menggelar acara resepsi hanya izin organ tunggal. Izin pelaksanaan kegiatannya juga hanya sampai pukul 16.00 WIB. "Itu acara resepsi, kita kasih izin cuman waktu terbatas, sampai pukul 16.00 WIB. Organ tunggal aja hanya surat permohonan di RT/RW, kelurahan, di kami belum verifikasi," ujarnya.
Ali mengatakan, izin diberikan untuk menggelar resepsi sesuai aturan daerah. Ketika diberikan izin, pihaknya memberikan arahan dan imbauan agar tetap memerhatikan protokol kesehatan. "Dan pengunjungnya pun kita imbau agar diatur setiap waktunya maksimal 100 orang secara bergantian kita kasih tahu begitu," ucapnya.
Ali mengatakan, kegiatan dangdutan langsung dibubarkan. Dia juga menyayangkan kepada pemilik hajatan yang tidak mematuhi rekomendasinya dan telah membohonginya. Pasalnya, kegiatan hanya sampai pukul 16.00 WIB dan tidak ada kegiatan dangdutan.
Pada kegiatan dangdutan juga terlihat warga tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker. "Iya kita pas dapat informasi dari warga langsung saya perintahkan anggota untuk membubarkan. Jam setengah 11 sudah bubar semua," ucap dia. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Ali mengatakan, pihaknya bakal lebih memperketat proses perizinan kegiatan keramaian, terutama resepsi pernikahan.
Polsek Bantar Gebang juga akan memanggil pemilik hajatan yang melakukan kegiatan dangdutan tersebut. "Kita antisipasi akan diperketat untuk izin benar benar sortir dan kita tidak akan berikan sembarangan. Pemilik hajat kita panggil buat klarifikasi," kata Ali. Kasus Corona di Kota Bekasi Meningkat Kembali, DPRD Minta Tempa Hiburan Malam Ditutup
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta kegiatan tempat hiburan malam (THM) ditutup sementara. Hal itu menyusul kasus corona atau Covid 19 di Kota Bekasi mengalami peningkatan. "Ya harus dievaluasi itu (THM), lebih baik ditutup sementara kegiatannya," kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro, pada Jumat (21/8/2020).Ia meminta Pemkot Bekasi perlu melakukan evaluasi terhadap kegiatan bisnis yang memiliki dampak ekonomi rendah tapi memiliki risiko kesehatan yang tinggi.
Dilihat THM dan sejenisnya bukan penyumbang tertinggi untuk pemasukan pajak asli daerah (PAD) Kota Bekasi. Penyumbang PAD tertinggi itu dari pajak usaha mal dan restoran. "Review dan evaluasi terhadap kegiatan bisnis yang memiliki low economical impact sementara mengandung high health impact, dengan menghentikan sementara hingga waktu yang tepat," terangnya.
Anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang juga mengungkapkan hal serupa. Sejak awal THM seharusnya belum boleh dibuka, apalagi saat ini tengah terjadi peningkatan kasus. "Ya tutup saja dulu, kan dari awal sudah bilang tuh bahwa untuk hiburan malam dan lain lainnya ditahan saja dulu," kata Nico.
Nico menjelaskan untuk tempat perbelanjaan dan juga Pasar yang ada di Kota Bekasi lebih gampang untuk melakukan pemantauan di bandingkan THM. Tidak seperti THM yang lebih sulit dilakukan pemantauan. Apalagi, Pemprov Jawa Barat belum merekomendasikan pembukaan THM.
"Kalau kaya mal dan pasar ya dibuka, karena memang itu roda perekonomian. Pengawasannya protokol Covid 19 juga mudah itu," ucapnya. Nico meminta Pemkot Bekasi segera membuat kebijakan penutupan THM sampai ada izin dari Pemprov Jawa Barat atau minimal kasus corona di Kota Bekasi benar benar mengalami penurunan. "Jadi saya berharap ditutup saja dulu sementara waktu ini. Sampai menunggu benar benar ada penurunan dan rekomendasi Pemprov Jabar," tutupnya.
Untuk diketahui, Pemkot Bekasi sejak menerapkan adaptasi tatanan hidup baru (ATHB), mengizinkan tempat tempat usaha beroperasi termasuk sektor hiburan. Tempat hiburan di Kota Bekasi diizinkan beroperasi seperti spa, klub malam, tempat karaoke, panti pijat, dan reflexy. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang daerah kota/ kabupaten membuka tempat hiburan malam (THM), bioskop, karoke, tempat pijat dam SPA.
Larangan itu dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Jabar dengan nomor 556/1435 Pemas. Surat itu berisikan pemberitahuan tentang larangan pembukaan untuk beberapa kegiatan industri pariwisata perkotaan. Surat itu bersifat penting atas perintah Gugus Tugas Covid 19 Pemprov Jabar Ridwan Kamil. Diketahui Kota Bekasi sendiri, telah lebih dulu membuka kegiatan THM, karoke, tempat pijat dan SPA. Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat datang ke Kota Bekasi melihat protokol kesehatan ketat yang telah dijalankan.
"Gini, kadis parbud jabar datang ke Kota Bekasi suruh lihat kesiapan. Nanti baru bicara. Kita kan selalu persiapkan seperti kita memberikan izin pada saat kita melakukan salat ied," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga, pada Senin (20/7/2020). Pria yang disapa Pepen itu menjelaskan segala sesuatu langkah yang diambil Pemkot Bekasi, sudah sesuai pertimbangan serta persiapan persiapan standar protokol kesehatannya. "Sudah sudah (persiapan), bikin ini bikin ini simulasi. Nah kalau sekarang ada engga dengar dari tempat hiburan gitu kena positif, engga ada kan," imbuh Rahmat.
Pepen menegaskan wilayah Kota Bekasi itu aman. Sesuai taglinenya, adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif aman Covid 19. Semua pegawai tempat hiburan dan lainnya wajib menjalakan rapid test. Tim Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi juga secara berkala melakukan pengawasan dan pengecakan protokol kesehatan. "Protokol protokol kita terapkan sangat ketat, artinya kita aman. Nah dengan begitu kan artinya juga ada pajak bergulir," ungkapnya.
Pemprov Jabar, kata Pepen, harus berpikir secara rasional dengan melihat kondisi di lapangan. Bukan hanya Pemkot Bekasi saja yang tidak mendapatkan pajak daerah dengan ditutupnya tempat hiburan malam, karoke, tempat pijat dan SPA. Akan tetapi, seluruh karyawan yang bekerja di sana juga bakal terkena dampak dengan terkena PHK.
"Kalau tiba tiba kita tutup tutupin ini nanti Pemkot nggak punya apa apa, pajak ngga dapat apa apa. Terus saya mau minta kemana," jelas dia. Pepen menyebut pajak daerah dari sektor itu sangat membantu untuk membeli rapid test, biaya operasional maupun kegiatan kesejahteraan masyarakat ditengah masa pandemi corona ini. "Kan semua dari pajak pajak itu, yang nggak kalah panting lagi jangan sampai terus terusan ada PHK. Hiburan nggak jalan, kuliner nggak jalan, semua mati.
"Coba menyampaikan itu lihat rasionalisasi di lapangan. Orang kan sekarang dari pada mati nggak makan lebih baik kawan Covid 19," tandasnya. (Muhammad Azzam)