Anda yang berstatus sebagai karyawan tentunya bisa menambah proteksi diri dengan memilih asuransi jiwa dan kesehatan. Dengan demikian, Anda tentu bisa mendapatkan perlindungan dan manfaat lebih, termasuk dalam hal klaim kematian karyawan sekalipun.

 

Seperti diketahui, asuransi sendiri memang memiliki begitu banyak manfaat bagi para pemegang polisnya. Atas alasan inilah Anda sangat dianjurkan untuk memiliki asuransi, baik itu asuransi dari perusahaan atau memilih asuransi sendiri di luar asuransi dari kantor. Lantas, apa saja ya manfaat asuransi untuk karyawan?

  1. Nyaman saat bekerja.

Tujuan utama asuransi adalah untuk memberikan perlindungan atau proteksi bagi Anda sebagai nasabah atau pemegang polis. Nah, proteksi tersebut diberikan bahkan terhadap hal-hal yang tidak pasti di masa depan, seperti sakit dan kecelakaan saat kerja. Dengan memiliki asuransi, Anda tentu bisa lebih tenang dan nyaman saat bekerja karena Anda sadar bahwa terlepas dari risiko apapun yang dapat terjadi Anda sudah terlindungi dengan asuransi.

  1. Meminimalisir risiko.

Bicara soal asuransi, pasti juga bicara soal risiko. Risiko inilah yang berusaha diantisipasi oleh asuransi karena risiko bersifat tidak pasti dan seringkali tidak dapat diprediksi. Misalnya, risiko sakit bisa terjadi kapan saja dan pastinya tidak Anda rencanakan, apalagi risiko kecelakaan kerja. Untuk mencegah agar risiko-risiko tersebut tidak menyulitkan Anda maupun keluarga, termasuk secara finansial, Anda bisa memanfaatkan asuransi.

  1. Meningkatkan kesejahteraan karyawan.

Tak hanya mengantisipasi risiko yang dapat terjadi saat bekerja, memiliki asuransi juga dapat meningkatkan kesejahteraan Anda. Sebagai contoh asuransi kesehatan, yang dapat Anda gunakan jika Anda sakit dan perlu penanganan serta pengobatan dari rumah sakit. Asuransi kesehatan akan meng-cover dan menanggung biaya pengobatan sehingga Anda tidak perlu keluar uang lagi untuk membayar biaya tersebut. Dengan demikian, uang yang ada bisa Anda alokasikan untuk keperluan lain yang tak kalah pentingnya, misalnya untuk tabungan pendidikan anak atau kebutuhan keluarga.

Jika sudah begitu, Anda sebagai karyawan tentu akan lebih fokus bekerja karena kesejahteraan Anda terjamin, terutama kesejahteraan keluarga Anda.

  1. Sebagai bentuk investasi dan tabungan bagi karyawan.

Manfaat lain dari asuransi yang dapat Anda rasakan adalah jaminan adanya pengembalian pada akhir kontrak. Di mana, Anda bisa mendapatkan tabungan di kemudian hari yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Misalnya untuk biaya pendidikan anak, dana pensiun, dan sebagainya.

Hanya saja, perlu dicatat bahwa tidak semua jenis asuransi memiliki manfaat yang satu ini. Jadi, pastikan Anda mempelajari produknya dengan seksama agar Anda bisa memilih produk asuransi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan Anda. Di samping itu, pastikan pula bahwa asuransi yang Anda pilih telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang berarti bahwa perusahaan asuransi tersebut benar-benar resmi.

Tak hanya itu saja, Anda juga disarankan memilih asuransi yang juga menawarkan kompensasi atau benefit berupa santunan bagi keluarga jika karyawan tersebut meninggal karena kecelakaan. Meski Anda tidak ingin meninggalkan keluarga, Anda juga perlu mengantisipasi risiko ini agar kelak keluarga Anda tidak mengalami kesulitan secara finansial.

Itulah dia beberapa manfaat asuransi untuk karyawan. Semoga bermanfaat, ya!