Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito mengatakan, segala aktivitas terkait di Pilkada 2020 yang mengundang kerumunan massa tidak bisa ditoleransi. Karena, kata Wiku, kerumunan massa bisa memicu terjadinya penularan Covid 19. Hal itu disampaikan Wiku saat memberikan keterangan pers terkait Perkembangan Penanganan Covid 19, melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020).
"Kami tidak bisa toleransi terjadinya aktivitas politik yang timbulkan kerumunan dan berpotensi penularan. Harus betul betul jaga keselamatan bangsa ini dari Covid 19," kata Wiku. Menurut Wiku, segala aktivitas politik dalam pilkada harus betul betul memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Terutama, saat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. "Aktivitas politik dalam pilkada silakan dilakukan selama tak timbulkan kerumunan dan potensi penularan. Setiap kematian, korban, adalah harus dihindari apa pun kegiatan kita," jelas Wiku.
Ia juga menambahkan, pelaksaan dan pengawasan protokol kesehatan dalam pilkada telah tertuang dalam PKPU No 6 dan 10 tahun 2020. Wiku pun mengingatkan bahwa aturan itu harus dipatuhi baik oleh peserta pilkada maupun pendukung. Selain itu, berbagai pihak juga akan ikut mengawasi agar aturan itu betul betul dijalankan selama proses Pilkada berlangsung.
"Keterlibatan baik pelaksana langsung seperti KPU dan Bawaslu serta perizinan satgas dan dinas kesehatan setempat, serta pengawasan dari bantuan tenaga ketahanan dan keamanan ini dilakukan dengan ketat," ucap Wiku.