– Mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 akibat kerumunan massa yang terjadi dalam 2 minggu belakangan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan rumah sakit untuk menambah fasilitas isolasi. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir mengatakan fasilitas rumah sakit masih dapat menampung bilamana terjadi kenaikan pasien 20 50 persen. “Fasilitas rumah sakit masih dapat menampung, karena ketersedian kapasitas RS mencapai 50 persen,” kata Abdul Kadir dalam konferensi pers, Minggu (22/11/2020).
Namun, bila lonjakan kasus positif Covid 19 mencapai 60 100 persen, maka Kemenkes menginstruksikan pada seluruh rumah sakit melakukan penataan tempat tidur dengan menambah fasilitas penangan pasien Covid 19. Termasuk dengan menambah ruang isolasi hingga menambah ruang ICU. Abdul Kadir memastikan sampai saat ini ketersedian obat dan peralatan masih mencukupi.
Karena itu, kemenkes mengimbau pada seluruh masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap menjalankan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. “Ini penting bagi kita untuk memutus rantai penularan Covid 19, dan kita berdoa agar kita diberikan kesehatan,” ujarnya. Sebagaimana diketahui selain melakukan penanganan terhadap pasien positif covid 19 baik dengan gejala atau tanpa gejala.
Pemerintah lewat Satgas Covid 19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak. Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid 19 banyak datang dari pergerakan manusia. Karena itu, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.