Kepala Bagian Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Nelly Rachman menegaskan, hingga saat ini, BPOM tidak pernah memberikan persetujuan untuk obat herbal dengan klaim mengobati segala jenis penyakit, termasuk Covid 19. Hal ini disampaikan Nelly menanggapi ramainya perbincangan soal klaim obat Covid 19 yang dilontarkan Hadi Pranoto. Hadi mengklaim, obat herbal yang ditelitinya telah menyembuhkan ribuan pasien infeksi virus corona.

"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk untuk infeksi Covid 19," kata Nelly saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (2/8/2020). Ia mengatakan, mengenai ada tidaknya izin edar obat itu, bisa dicek di laman BPOM berikut: Nelly menyebutkan, jika obat dan makanan telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE), maka produk tersebut telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutunya.

"Jika memang memenuhi persyaratan, produk obat dan makanan bisa mendapatkan nomor izin edar Badan POM, termasuk produk obat herbal," dia. Ia juga menekankan, klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji pra klinis dan uji klinis. Jika suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat tersebut akan tertera pada label/desain kemasan produk.

Meski demikian, Nelly kembali menegaskan bahwa Badan POM hingga saat ini tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus Covid 19. "Kalau ada info terbaru, kami akan sampaikan ke masyarakat," ujar dia. Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid 19 Wiku Adisasmito mengatakan, di Indonesia telah diatur tentang produk herbal berupa jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

Ia meminta agar dilakukan pengecekan di BPOM terkait produk obat Covid 19 yang diklaim Hadi Pranoto. "Silakan cek produk yang diklaim oleh Hadi Pranoto apakah sudah terdaftar di BPOM atau Kementerian Kesehatan," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/8/2020). Jika ramuan herbal tersebut masih dalam tahap penelitian dan belum ada bukti ilmiah tentang keamanan dan efektivitasnya, Wiku menegaskan, tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat.

Seperti diberitakan, Hadi Pranoto menjadi perbincangan setelah mengklaim menemukan obat Covid 19. Hal tersebut bermula dari wawancara musisi Anji di Youtube. Kini, video tersebut telah dihapus oleh Youtube. Anji juga membagikan potongan wawancaranya dengan Hadi Pranoto melalui akun Instagram nya, @duniamanji.

Dalam potongan video tersebut, Hadi mengatakan bahwa dirinya menemukan antibodi Covid 19. Antibodi itu diklaim bisa mencegah hingga menyembuhkan Covid 19. Mengenai klaim klaim seperti ini, pemerintah baik Satgas Covid 19 maupun Kemenkes mengingatkan masyarakat agar selektif dalam menerima informasi terkait Covid 19. Hingga kini, upaya penemuan vaksin tengah dilakukan di seluruh dunia. Langkah terbaik pencegahan terpapar Covid 19 saat ini adalah menerapkan protokol kesehatan seperti disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.